"Berakhlak"
Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif
"Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami melanggar kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku"
" Kegiatan penanganan pengaduan masyarakat harus berdasarkan fakta atau bukti yang dapat dinilai berdasarkan kriteria tertentu yang ditetapkan"
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat, hidayah dan inayah-Nya, Web Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mamuju telah dapat dinikmati sebagai sumber..

Lambang Kabupaten Mamuju berupa – enam perisai, melambangkan ketangkasan dan sifat kepahlawanan. Enam buah tali berpilin membatasi bidang – melambangkan persatuan yang kokoh bagi enam buah kecamatan daerah Kabupaten Mamuju (sekarang pemekaran daerah menjadi 16 kecamatan).
Dapatkan info terbaru dari kami dengan mengklik tombol subscribe di bawah..
Dilansir dari REPORTASE.CO Jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mamuju ikut menghadiri rapat koordinasi bidang perpustakaan dan kearsipan se-Sulbar. Kegiatan itu diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Sulbar, di Ruang Pertemuan Gedung Kareba, Tondok Bakaru, Kabupaten Mamasa, Selasa..
Hari ini
Hits hari ini
Online
Total
Berisi dokumentasi pada saat jam pelayanan dan kegiatan lainnya maupun pada saat santai
SYARIFUDDIN, S.SOS., M.SI
Kepala Dinas
MAHFUD AFFANDY, S.E
Sekretaris
FAHMI, S.E
Kabid Arsip
MUH.SADAD, S.IP
Kabid. Perpustakaan
Membaca bukan hanya tentang hari ini, tetapi tentang MASA DEPAN
Dari semua aset negara yang ada, Arsip adalah aset yang paling berharga. ia merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Tingkat keberadaan suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya.
“Any fool can write code that a computer can understand. Good programmers write code that humans can understand.”
Sekali lagi saya tegaskan reformasi layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro kecil, menengah, besar, Mendorong lebih banyak wirausaha baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan adalah melayani, bagaimana perizinan di Sulbar bisa lebih mudah dan melayani secara merata.
Silahkan subscribe agar anda tidak ketinggalan info dari kami